Cara Mudah Pembuatan SKK Jenjang 6
Cara Mudah Pembuatan SKK Jenjang 6

SKK Jenjang 6- SKK (Sertifikat Keahlian Konstruksi) Jenjang 6 adalah sertifikat keterampilan dan kemampuan kerja di bidang konstruksi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Konstruksi untuk tenaga ahli yang bekerja sebagai pengawas atau manajer pelaksanaan proyek konstruksi.

Apa Kegunaan SKK Jenjang 6?

SKK Jenjang 6 diperuntukkan bagi tenaga ahli yang bertugas mengelola dan mengoordinasikan seluruh kegiatan pada proyek konstruksi berskala besar seperti gedung bertingkat, jalan tol, bendungan, jembatan, dan infrastruktur strategis lainnya.

Pemegang SKK Jenjang 6 wajib memiliki pengetahuan luas dan keterampilan tinggi dalam perencanaan proyek, penjadwalan, anggaran biaya, pengadaan, koordinasi antar disiplin ilmu terkait, hingga pengendalian mutu pelaksanaan konstruksi sesuai kontrak, regulasi, dan standar yang berlaku.

Dengan demikian, SKK Jenjang 6 menjadi standar kompetensi tertinggi yang wajib dimiliki oleh para manajer dan pengawas proyek-proyek konstruksi berskala besar di Indonesia guna menjaga kualitas infrastruktur yang dihasilkan.

Persyaratan pendidikan untuk mendapatkan SKK Jenjang 6:

Pendidikan formal D3/S1 (Strata 1 atau Sarjana)

Pemegang SKK Jenjang 6 minimal memiliki ijazah Diploma III atau S1/Sarjana bidang Teknik Sipil dari perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi oleh pemerintah. Gelar sarjana teknik sipil menjadi standar minimal pendidikan formal untuk manajer konstruksi.

Pengalaman kerja di bidang konstruksi

Selain pendidikan formal, calon pemegang SKK Jenjang 6 harus memiliki pengalaman praktik di lapangan sebagai asisten manajer proyek, supervisor, atau pengawas lapangan selama minimal untuk tamatan Diploma III memiliki pengalaman 4 tahun dan S1 non pengalaman pada proyek-proyek konstruksi gedung dan sipil.

Pendidikan dan pelatihan tambahan konstruksi

Pelatihan khusus konstruksi mengenai manajemen proyek, manajemen keuangan proyek, software project management, dan pendidikan lanjutan relevan sangat direkomendasikan untuk meningkatkan kompetensi calon pemegang SKK tingkat 6.

Dengan memenuhi ketiga persyaratan di atas yaitu pendidikan formal, pengalaman, dan pelatihan konstruksi, seseorang berhak mengikuti uji kompetensi SKK Jenjang 6 yang diselenggarakan LSP Konstruksi yang terakreditasi.

Berapa Biaya SKK jenjang 6?

Biaya yang diperlukan untuk mendapatkan SKK jenjang 6 bervariasi tergantung pada beberapa faktor, antara lain:

  • Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang dipilih.
  • Lokasi pelaksanaan sertifikasi.
  • Skema sertifikasi yang dipilih.
  • Jenis dan jumlah asesmen yang diperlukan.

Secara umum, biaya untuk mendapatkan SKK jenjang 6 berkisar antara Rp 2.000.000 hingga Rp 2.500.000.

Tips dan Trik Mendapatkan SKK Jenjang 6

  • Penuhi Persyaratan Administratif dan Kuasai Standar Kompetensi Sebelum mendaftar, perhatikan terlebih dahulu persyaratan umum dan khusus pelatihan dan sertifikasi SKK Jenjang 6 yang ditetapkan. Kemudian kuasai standar kompetensi yang dipersyaratkan untuk jenjang 6 melalui pelatihan, diklat, dan sertifikasi SKK jenjang sebelumnya (jenjang 1-5).
  • Pelajari Materi dan Persiapkan Diri Melalui Simulasi Pelajari modul SKK Jenjang 6 yang meliputi materi teori & praktis. Banyak melakukan latihan soal, simulasi, dan uji coba mandiri SKK sebelum mengikuti Uji Kompetensi Keahlian. Pastikan persiapan diri matang sebelum UKK.
  • Ijazah yang Disediakan Harus Sesuai Bidang Konstruksi Persiapkan ijazah S1/D4 teknik sipil, teknik arsitektur, teknik lingkungan, atau bidang konstruksi terkait lainnya. Lulusan Teknik Mesin dan Teknik Elektro biasanya diperbolehkan asalkan memiliki pengalaman kerja konstruksi.
  • Kuasai Peraturan terkait Praktik dan Profesi Konstruksi Perdalam pengetahuan perihal praktik pekerjaan konstruksi, peraturan Teknik Sipil maupun Arsitektur, etika dan kode etik profesi, serta sertifikasi keahlian. Ini akan sangat membantu saat ujian SKK Jenjang 6 nanti.
  • Kembangkan Pengalaman Kerja dan Diskusikan kasus dengan Seniors Kumpulkan pengalaman kerja proyek konstruksi agar penguasaan standar dan kode etik profesi makin baik. Diskusikan kasus proyek dan tantangannya dengan rekan kerja senior untuk mengasah keterampilan praktis.

Penutup

SKK Jenjang 6 adalah sertifikasi keahlian konstruksi tertinggi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Konstruksi kepada manajer dan pengawas pelaksanaan proyek infrastruktur berskala besar.

Persyaratan pembuatan skk jenjang 6 utamanya mencakup pendidikan minimal  Diploma III atau S1 Teknik Sipil, pengalaman kerja di sesuaikan dengan Pendidikan, serta pelatihan khusus konstruksi tambahan.

Pemegang SKK Jenjang 6 wajib menguasai kompetensi inti perihal perencanaan, penjadwalan, anggaran, pengadaan, koordinasi, hingga pengendalian mutu pada proyek konstruksi kompleks.

Sertifikasi ini penting bagi peningkatan karier dan pengakuan kemampuan profesional di industri konstruksi. Tentunya dengan tanggung jawab dan kontribusi optimal pada keberhasilan pembangunan infrastruktur skala besar di Indonesia.

Share on facebook
Facebook
Share on email
Email
Share on whatsapp
WhatsApp
Rate this post
Chat Kami!
Butuh Bantuan ? Chat Kami.
Hello Pembuatan SKK, Bisa Bantu Kita Untuk Pengurusan SKK SBU dan ISO