Daftar Isi
Pembuatan SBU – Legalitas menjadi prasyarat mutlak bagi setiap badan usaha termasuk di industri konstruksi yang ingin beroperasi secara resmi. Salah satu bentuk legalitas tersebut adalah kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
SBU sendiri pada intinya berfungsi sebagai identitas serta bukti formal yang menyatakan bahwa suatu badan usaha konstruksi telah terdaftar dan diakui keberadaannya oleh pemerintah. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa badan usaha yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan administratif, manajerial, teknis, dan finansial sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga : Perpanjangan SBU Konstruksi
Sebagai legalitas resmi bagi badan usaha di sektor konstruksi, Sertifikat Badan Usaha (SBU) tentu mensyaratkan berbagai kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung dari setiap perusahaan pemohon. Persyaratan SBU ini secara berkala menyesuaikan dengan perkembangan peraturan dan peraturan yang ada.
Biaya keseluruhan yang perlu dikeluarkan badan usaha konstruksi dalam mengurus penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) umumnya bervariasi antara Rp1.500.000 hingga Rp16.000.000. Besaran biaya ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya:
Dengan demikian, setiap badan usaha yang hendak mengajukan SBU dapat menyesuaikan anggaran berdasarkan skala usaha dan kompleksitas persyaratannya. Konsultasi bersama konsultan perizinan juga dianjurkan untuk mengetahui taksiran biaya pengurusan secara lebih akurat dan pasti.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) memiliki jangka waktu berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal penetapan diterbitkannya sertifikat. Setelah itu, badan usaha pemilik SBU wajib mengajukan perpanjangan masa berlaku untuk menjaga legalitas dan keabsahan sertifikat.
Ketentuan yang berlaku mengharuskan perusahaan yang telah memiliki SBU untuk melaksanakan registrasi status badan usaha setiap 1 (satu) tahun sekali, yaitu pada tahun kedua dan ketiga sejak tanggal penerbitan SBU. Registrasi dilakukan secara berani melalui portal LPJK dengan mengisi dan memperbarui data badan usaha.
Sedangkan perpanjangan SBU dilakukan menjelang akhir tahun ketiga dari masa berlaku sertifikat. Prosedur umum dan persyaratan administrasinya secara sama dengan pengajuan SBU baru. Perbedaan utamanya terletak pada keharusan pelekatan SBU asli sebelumnya sebagai salah satu syarat wajib.
Oleh karena itu, pemilik SBU wajib memperhatikan batas akhir masa berlaku legalitasnya serta segera mengurus perpanjangan untuk menjamin keberlangsungan operasional usaha dan tender proyek konstruksi perusahaan.
Menyadari rumitnya pengurusan administrasi dan persyaratan bagasi SBU, banyak badan usaha konstruksi kini memilih menggunakan jasa pembuatan SBU dari penyedia layanan profesional. Layanan-layanan ini juga membantu urusan perizinan SBU serta kelengkapan dokumen pendukungnya.
Dalam memilih penyedia jasa tersebut, sangat penting bagi badan usaha untuk mempertimbangkan aspek reputasi serta rekam jejak yang terpercaya dan positif berdasarkan ulasan dari klien sebelumnya. Salah satu pilihan yang patut dipertimbangkan adalah menggunakan jasa pembuatan SBU dari penyedia yang telah terbukti kredibilitas dan kualitas layanannya.
Beberapa keunggulan menggunakan jasa Pembuatanskk.com yang andal dan terpercaya termasuk proses pengurusan yang transparan serta update status permohonan SBU yang dapat diakses setiap saat oleh klien. Dengan demikian, klien dapat lebih tenang dan nyaman selama proses pengurusan berlangsung hingga dokumen SBU dapat selesai diterbitkan tepat waktu.
Demikian beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh badan usaha konstruksi dalam mengajukan permohonan Sertifikat Badan Usaha (SBU) pada tahun 2024 ini. Mulai dari administrasi data perusahaan, kepemilikan alat dan fasilitas pendukung proyek, hingga persyaratan SDM personel profesional.
Setiap kriteria yang ditetapkan dalam regulasi SBU mengandung arti krusial. Bukan sekedar memuat syarat legalitas formalitas, namun juga upaya membangun kapabilitas fundamental dan kompetensi badan usaha itu sendiri.
Oleh karena itu, seluruh persyaratan SBU harus dipenuhi secara lengkap dan seksama. Konsultasi bersama para konsultan perizinan terpercaya juga dianjurkan agar pengajuan SBU dapat berjalan lancar hingga penerbitan sertifikat tepat waktu.
Baca Juga : Cara Mendapatkan SKK
Jl. H. Sutiono No. 07 Pekanbaru, Riau, Indonesia – 28289
T. 0813-6478-6527
E. Pembuatanskk@gmail.com