Daftar Isi
Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS – Online Single Download (OSS) adalah proses perizinan yang dikelola oleh Badan OSS (yaitu Kementerian Investasi/BKPM). Perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem RBA OSS merupakan salah satu implementasi UU Cipta Kerja. Proyek OSS adalah mengintegrasikan layanan perizinan komersial melalui perangkat elektronik. Dengan sistem OSS online yang terstandarisasi, terintegrasi dan mudah diakses, kami bertujuan untuk meningkatkan alur kerja perizinan komersial. Sistem ini memastikan para pelaku ekonomi diberikan kekuasaan yang tidak setara. Namun terkadang timbul kendala atau kebingungan saat pengisian OSS. Oleh karena itu, pada pembahasan kali ini kita akan membahas metode yang dalam mengisi dan memenuhi deskripsi kegiatan usaha di oss yang benar. Ikuti terus pembhasan artikel ini agar anda tidak salah dalam pengisiannya.
Baca Juga : Perpanjangan SBU Konstruksi
Sebelum mengisi deskripsi kegiatan usaha di OSS 2023, Pelaku usaha wajib mempunyai NIB! Apa itu NIB?
NIB merupakan nomor induk usaha yang berfungsi sebagai tanda pengenal sebelum berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja.Pelaku usaha wajib menunjukkan SIUP, TDP dan SKU. Namun berbeda dengan pasca disahkannya UU Cipta Kerja, dimana pelaku korporasi hanya tinggal mengurus NIB saja.
Dengan NIB, legalitas usaha Anda lebih terjamin, dan Anda berkesempatan memperoleh keuntungan lainnya. Contohnya adalah mendapatkan pelatihan, akses yang lebih mudah terhadap fasilitas pembiayaan dari bank, dan peluang untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Untuk memproses Nomor Induk Berusaha (NIB) Anda secara online dengan pendekatan berbasis risiko melalui platform Online Single Submission , Anda perlu mengikuti serangkaian langkah.
1. Pastikan Anda terhubung ke Internet
2. Pilih skala bisnis
3. Pilih jenis peserta usaha
4. Verifikasi akun
5. Buat kata sandi baru
Setelah berhasil mendaftarkan akun dan mendapatkan akses eksklusif, langkah selanjutnya adalah mengajukan izin usaha dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Harap ikuti petunjuk ini untuk memastikan prosesnya berjalan lancar.
Untuk mendapatkan NIB melalui OSS, langkah pertama adalah login ke akun OSS Anda. Kunjungi situs resminya https://oss.go.id dan pilih opsi “Login” di pojok kanan atas.
Setelah berhasil login, silakan gunakan nomor ponsel, email atau nama pengguna dan kata sandi yang ditentukan saat mendaftar. Selanjutnya, masukkan kode verifikasi dan klik tombol “Login”.
Setelah berhasil masuk, navigasikan ke bagian “Lisensi Komersial” di bagian atas dan pilih opsi “Aplikasi Baru”. Disini Anda akan diminta untuk mengisi Formulir Pencatatan Data Pelaku Usaha.
Berikut artikel terbaru tentang mekanisme mengisi deskripsi kegiatan usaha di OSS 2023 dan panduan pemenuhan gambaran bisnis tahun 2023. Jika Anda membutuhkan SKK atau SBU untuk menunjang proses perizinan berusaha, Anda dapat menghubungi pembuatanskk.com. dengan bantuan kami membuat bisnis anda semakin berkembang dan semakin optimal.
Baca Juga : Cara Mendapatkan SKK
Jl. H. Sutiono No. 07 Pekanbaru, Riau, Indonesia – 28289
T. 0813-6478-6527
E. Pembuatanskk@gmail.com