Langkah – Langkah Daftar Akun OSS Online
Langkah – Langkah Daftar Akun OSS Online

Pengertian OSS

Daftar Akun OSS Online – OSS atau Online Single Submission merupakan suatu platfrom atau sistem yang di sediakan untuk mempermudah dan mengintegrasikan proses perizinan usaha secara online. Dengan adanya sistem OSS para pelaku usaha dapat dengan mudah mengajukan, mengurus serta memperoleh berbagai jenis izin usaha dari berbagai instansi pemerintah hanya melalui proses online. Adanya tujuan di buatnya sistem OSS untuk meminimalisir birokrasi, mepercepat proses prizinan serta meningkatkan efesiensi dalam memperoleh izin usaha yang ada di indonesia.

Sistem OSS mengemban peran penting dalam transformasi tata kelola perizinan, merespon kebutuhan zaman dengan menyederhanakan administrasi usaha dan menciptakan ekosistem yang lebih ramah pengusaha. Ini mampu memberikan dampak positif dalam menghadirkan iklim usaha yang lebih atraktif, memacu inovasi, dan memperluas peluang ekonomi di tanah air. Dengan mengurangi redundansi, meminimalkan interaksi berlebihan dengan berbagai instansi terkait, dan membuka jalan bagi kemudahan akses, OSS menjadi alat yang mendukung transformasi digital di sektor usaha Indonesia.

Nomor Induk Berusaha atau NIB

Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah sebuah untaian angka yang memiliki arti besar bagi setiap individu atau entitas yang tercatat sebagai pelaku usaha di Indonesia. Berfungsi sebagai pengganti untuk beragam kode dan perizinan perusahaan sebelumnya, NIB menjadi kunci integral dalam upaya modernisasi perizinan dan administrasi bisnis. NIB tidak hanya menjadi identifikasi, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan pelaku usaha dengan kemudahan akses dalam proses perizinan usaha, pembukaan rekening bank, serta transaksi bisnis lainnya melalui platform OSS (Pendaftaran Tunggal Daring). Dengan begitu, NIB mengakselerasi langkah-langkah dalam mengembangkan bisnis, mendorong investasi, dan membuka jalan menuju lingkungan bisnis yang lebih terhubung secara digital di Indonesia.

Cara Daftar Akun Di OSS

Guna mengelola NIB melalui OSS yang berlandaskan pada konsep risiko, diperlukan wewenang akses khusus dalam lingkup platform tersebut. Proses perolehan hak akses ini memerlukan tahap pendaftaran sebagai langkah awal. Serangkaian langkah ini diperlukan guna memastikan bahwa setiap pelaku usaha yang terlibat memahami serta bersedia menjalani langkah-langkah yang diperlukan dalam upaya mengoptimalkan manfaat dari OSS berbasis risiko ini.

  1. Silakan akses ke laman web https://oss.go.id/ sebagai langkah awal. Setelahnya, pilih opsi pendaftaran yang terletak di sudut kana atas halaman.
  2. Selanjutnya anda akan di bawa ke halaman pendaftaran akun. Pilih skala usaha orang perorangan atau badan usaha milik WNI dengan modal maksimal Rp 5 miliar atau lebih dari Rp 5 miliar.
  3. Verifikasi data anda, pilih jenis pelaku usaha, masukan NIK dan nomor ponsel.
  4. Anda akan di kirim kode verifikasi melauli nomor ponsel, masukkan kode verifikasi tersebut.
  5. Setelah proses verifikasi selesai, langkah berikutnya melibatkan pengisian formulir lengkap dan pembuatan kata sandi baru. Anda akan diminta untuk mengisi informasi detil mengenai pelaku usaha atau entitas usaha yang bersangkutan. Terakhir, pastikan untuk mencentang kotak persetujuan pada pernyataan penyangkalan sebelum mengklik opsi daftar.

Nah, sekarang anda sudah memiliki akun dan sudah terdaftar di sistem OSS, Sekarang bagaimana caranya anda mengajukan proses perizinan di OSS, untuk melakukan proses rerizinan di OSS? Caranya sangat mudah , Ikuti langkah-langkag berikut ini.

Proses Perizinan

1. Login Akun OSS

  • Langkah awal login akun OSS anda, pilih opsi login yang terletak di sudut kana atas halaman.
  • Isi data anda seperti nomor ponsel, email, username dan password, jangan lupa mengisi kode keaman atau captcha, kemudian klik masuk.
  • Setelah berhasil login, pilih opsi perizinan berusaha yang terletak di bagian atas halam. Kemudian pilih permohonan baru, anda akan diminta mengisi form perekaman informasi pelaku usaha.

2. Isi Data Pelaku Usaha

  • Isi nomor NPWP, BPJS dan ketenagakerjaan. Lalu klik simpan data.
  • Selanjutnya di data usaha, anda perlu menambahkan bidang usaha terlebih dahulu, kemudian akan muncul detail formulir usaha yang akan anda isi. Pilih dan isi sesuai dengan jenis usaha anda.
  • Anda perlu memilih kategori aktivitas usaha OSS pada bagian sektor usaha. Setelah pilihan diambil, deskripsi kegiatan usaha OSS akan muncul otomatis pada bagian penjelasan sektor usaha. Lanjutkan dengan mengisi semua informasi mengenai lingkup kegiatan dan klik opsi penyimpanan.

3. Isi Data Usaha Anda

  • Kemudian Anda akan diarahkan kembali ke rincian usaha untuk mengisi informasi tambahan. Ini mencakup nama atau jenis usaha, lokasi operasional, ukuran lahan yang digunakan, serta modal yang diinvestasikan dalam usaha. Pastikan untuk mengeklik validasi risiko sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.
  • Setelah validasi selesai, akan muncul informasi terkait dengan skala usaha OSS RBA dan tingkat risiko yang terkait dengan usaha Anda.

4. Mengisi Daftra Produk

  • pilih opsi tambah produk/jasa pada platform OSS. Setelah itu, seleksi jenis produk/jasa yang sesuai dan lengkapilah kuesioner yang diberikan. Setelah semua informasi terisi, lakukan penyelesaian.
  • Untuk langkah selanjutnya dalam pengajuan NIB, klik opsi lanjut. Lalu, pilih proses perizinan usaha. Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk mengisi pernyataan mandiri. Silakan tandai semua pernyataan tersebut dan lanjutkan.
  • Setelahnya, Anda akan melihat rancangan NIB. Pastikan untuk mencentang pernyataan yang terdapat di bagian bawah agar dapat mengeluarkan perizinan usaha dan mencetak NIB yang diperlukan.

Dengan demikian, artikel telah menjelaskan mengenai Langkah-langkah Daftar Akun OSS Online bersama dengan panduan langkah demi langkah dalam mengisi data kegiatan usaha pada platform OSS. Konten ini memberikan wawasan lebih mendalam tentang signifikansi penyatuan proses perizinan usaha dalam era digital yang sedang berkembang pesat. Melalui eksplorasi materi ini, para pelaku bisnis dapat menggali pemahaman yang lebih komprehensif mengenai nilai serta kenyamanan yang dihadirkan oleh sistem OSS dalam meningkatkan efisiensi proses perizinan. Sejalan dengan itu, artikel ini menguraikan upaya konkret yang dapat diambil oleh pengusaha guna memanfaatkan potensi OSS secara efisien, terutama dalam hal mengisikan deskripsi lengkap berkaitan dengan kegiatan usaha yang mereka jalankan.

Pembuatan SKK adalah layanan sertifikat yang telah terbukti reputasinya di bidangnya, dan bagi yang ingin berdiskusi dengan tim profesional kami, silakan hubungi Erik melalui nomor 0813-6478-6527 atau email E. Pembuatanskk@gmail.com. Jangan ragu untuk berkonsultasi bersama tim kami, karena kepuasan dan kepercayaan dari klien kami adalah prioritas utama, mari bergabung bersama kami dalam mendukung perkembangan industri Indonesia yang lebih baik.

Share on facebook
Facebook
Share on email
Email
Share on whatsapp
WhatsApp
Rate this post
Chat Kami!
Butuh Bantuan ? Chat Kami.
Hello Pembuatan SKK, Bisa Bantu Kita Untuk Pengurusan SKK SBU dan ISO