Daftar Isi
Skk Jenjang 9 – Sertifikat Kompetensi kerja (SKK) merupakan sertifikat pengakuan struktural yang di keluarkan oleh Lembaga pengembangan jasa konstruksi (LPJK) melalui lembaga sertifikasi profesi (LSP). LPJK merupakan lembaga atau organiasi yang bertangung jawab penuh terhadap kualifikasi para pelaku usaha di sektor jasa konstrksi di indonesia. Tujuan di bentuknya LPJK sendiri adalah meningkatkan kulitas dan profesionalisme terhadapa layanan dalam industri konstruksi. Sedangkan LSP adalah lembaga berperan sebagai pengelola atau penyelenggara proses sertifikasi kompentensi terhadap para tenaga kerja dalam sektor konstruksi, tujuan LSP adalah mengseleksi dan memastikan bahwa para profesional telah mencapai standar kompentensi yang telah di tetapkan oleh industri atau perusahaan terkait.
Baca Juga : Perpanjangan SBU Konstruksi
Sertifikat Kompetensi kerja (SKK) jenjang 9, Merupakan Sertifikat Kompentensi kerja yang paling tinggi kedudukanya di bandingkan dengan SKK yang lainya. Secara umum, semakin tinggi nomor jenjang dalam SKK, semakin tinggi juga tingkat keterampilan dan keahlian yang dimiliki. Pada pembahasan kali ini kita akan membahas lebih dalam terkait SKK jenjang 9. Sebelum memasuki pembahasan lebih dalam mengenai SKK jenjang 9 langkah baiknya kita mengetahui jenis SKK dan kategorinya. SKK sendiri di bagi menjadi 3 kategori dan 9 jenjang, jenjang tertinggi dalam SKK adalah jenjang 9 atau ahli utama, agar tidak keliru dalam pemaham jenjang dan kulifikasi yang ada di SKK, simak pengertian di bawah ini :
Jenjang skk yang termasuk di dalam kategoori operator adalah jenjang 1,2 dan 3 untuk syarat pendidikan jenjang ini yaitu :
a. Untuk memenuhi syarat mendapatkan Sertifikat Keahlian Kompetensi (SKK) Jenjang 1, diperlukan kualifikasi pendidikan berikut:
b. Agar dapat memperoleh Sertifikat Keahlian Kompetensi (SKK) Jenjang 2, harus memenuhi persyaratan pendidikan berikut:
c. Syarat untuk mendapatkan Sertifikat Keahlian Kompetensi (SKK) Jenjang 3 adalah sebagai berikut:
Adapun jenjang skk yang termasuk di dalam kategori analis meliputi jenjang 4,5 dan 6, syarat pendidikan yang harus di miliki yaitu :
a. Untuk memperoleh Sertifikat Keahlian Kompetensi (SKK) Jenjang 4, Anda perlu memenuhi persyaratan pendidikan berikut:
b. Syarat untuk mendapatkan Sertifikat Keahlian Kompetensi (SKK) Jenjang 5 adalah sebagai berikut:
c. Agar memenuhi syarat untuk mendapatkan Sertifikat Keahlian Kompetensi (SKK) Jenjang 6, Anda harus memenuhi persyaratan pendidikan berikut:
Nah untuk kategori yang terakhir, mencakangkup skk jenjang 7,8 dan 9, syarat pendidikan yang harus dimiliki yaitu :
a. Untuk mendapatkan Sertifikat Keahlian Kompetensi (SKK) Jenjang 7, dibutuhkan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:
b. Untuk memenuhi persyaratan Sertifikat Keahlian Kompetensi (SKK) Jenjang 8, diperlukan kualifikasi pendidikan berikut:
c. Terakhir, untuk memperoleh Sertifikat Keahlian Kompetensi (SKK) Jenjang 9, persyaratan pendidikan adalah sebagai berikut:
Selanjutnya kita akan membahas apa saja syarat yang di butuhkan untuk pengurusan SKK Jenjang 9, Secara umum syarat untuk pengurusan SKK jenjang 1 sampai dengan 9 semuanya sama, yang membedakanya hanya di bagian pendidikan yang di tempuh seorang individu. adapun persyaratan yang di perlukan sebagai berikut :
Setelah melengkapi persyaratan di atas, individu juga harus melakukan ujian atau tes kompentensi yang di selenggarakan oleh LSP Konstruksi. Setelah dinyatakan lulus dalam ujian, LSP akan mengeluarkan SKK Yang telah di sahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Perlu diketahui SKK juga memiliki masa aktif dan berlaku sesuai aturan yang telah di tetapkan, adapun masa berlaku SKK terhitung dari penerbitanya adalah 5 tahun.
Baca Juga : Cara Mendapatkan SKK
Memiliki SKK mendapatkan manfaat positif, dimana kemampuan dan kualifikasi di akui secara hukum.
Dengan memiliki SKK membantu keamanan dalam proyek konstruksi, dimana individu yang telah disertifikasi mempuyai pengalam dan pemaham yang lebih baik di bidangnya. Untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi.
Memiliki SKK berpotensi membuka peluang karir yang lebih baik dalam dunia industri. Dimana dalam segi personal lebih mudah naik pangkat, mendapatkan kenaikan gaji.
SKK salah satu bentuk sertifikat yang berstandar nasional, dengan memilikinya membantu anda dalam memdapatkan kerja di seluruh indonesia.
Menacari ahli atau jasa pembuatan SKK merupakan hal yang wajib di perhatikan, karena tempat yang bagus dan terpercaya akan memberikan hasil yang puas serta pemahamn yang baik, pembuatanskk merupakan jasa sertifikat yang sudah tepercaya dalam bidangnya, untuk berkonsultasi dengan tim ahli anda bisa menghubungi Erik : 0813-6478-6527, eamil : E. Pembuatanskk@gmail.com. Jangan pernah ragu berkonsultasi dengan tim kami, kepuasan dan kepercayaan klien merupakan prioritas utama kami, jadi mari segera bergabung untuk menjadi mitra kami dalam membangun industri indonesia yang semakin baik.
Jl. H. Sutiono No. 07 Pekanbaru, Riau, Indonesia – 28289
T. 0813-6478-6527
E. Pembuatanskk@gmail.com