Categories
OSS OSS RBA

Begini Cara Mengisi Deskripsi Kegiatan Usaha Di OSS 2023

Begini Cara Mengisi Deskripsi Kegiatan Usaha Di OSS

Deskripsi Kegiatan Usaha di OSSOnline Single Download (OSS) adalah proses perizinan yang dikelola oleh Badan OSS (yaitu Kementerian Investasi/BKPM). Perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem RBA OSS merupakan salah satu implementasi UU Cipta Kerja. Proyek OSS adalah mengintegrasikan layanan perizinan komersial melalui perangkat elektronik. Dengan sistem OSS online yang terstandarisasi, terintegrasi dan mudah diakses, kami bertujuan untuk meningkatkan alur kerja perizinan komersial. Sistem ini memastikan para pelaku ekonomi diberikan kekuasaan yang tidak setara. Namun terkadang timbul kendala atau kebingungan saat pengisian OSS. Oleh karena itu, pada pembahasan kali ini kita akan membahas metode yang dalam mengisi dan memenuhi deskripsi kegiatan usaha di oss yang benar. Ikuti terus pembhasan artikel ini agar anda tidak salah dalam pengisiannya.

Begini Cara Mengisi Deskripsi Kegiatan Usaha Di OSS
Begini Cara Mengisi Deskripsi Kegiatan Usaha Di OSS

Kegunaan NIB Bagi Pelaku Bisnis

Sebelum mengisi deskripsi kegiatan usaha di OSS 2023, Pelaku usaha wajib mempunyai NIB! Apa itu NIB?

NIB merupakan nomor induk usaha yang berfungsi sebagai tanda pengenal sebelum berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja.Pelaku usaha wajib menunjukkan SIUP, TDP dan SKU. Namun berbeda dengan pasca disahkannya UU Cipta Kerja, dimana pelaku korporasi hanya tinggal mengurus NIB saja.

Dengan NIB, legalitas usaha Anda lebih terjamin, dan Anda berkesempatan memperoleh keuntungan lainnya. Contohnya adalah mendapatkan pelatihan, akses yang lebih mudah terhadap fasilitas pembiayaan dari bank, dan peluang untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Proses Registrasi Akun OSS

Untuk memproses Nomor Induk Berusaha (NIB) Anda secara online dengan pendekatan berbasis risiko melalui platform Online Single Submission , Anda perlu mengikuti serangkaian langkah.

1. Pastikan Anda terhubung ke Internet

  • Kunjungi situs resminya https://oss.go.id/.
  • Gerakkan mata Anda ke sudut kanan atas dan temukan pintu masuk pendaftaran.

2. Pilih skala bisnis

  • Ada dua pintu petualangan yang bisa dipilih: “UMK” untuk dunia usaha mikro dan kecil, dan “Non-UMK” untuk usaha mikro dan kecil.

3. Pilih jenis peserta usaha

  • Tentukan apakah bisnis Anda merupakan bisnis perorangan atau badan usaha.
  • Isi formulir yang disediakan.

4. Verifikasi akun

  • Kode verifikasi nantinya akan dikirimkan melalui email yang terdaftar pada akun  Anda.
  • Setelah Anda menerima email, buka pesan melalui email dan klik Verifikasi Akun.

5. Buat kata sandi baru

  • Buatlah kata sandi atau password yang kuat untuk menjaga keamanan akun Anda.
  • Langkah Terakhir Jangan lupa untuk mencentang kotak penafian sebelum mengklik opsi “Daftar”.

Melakukan Pengajuan Perizinan

Setelah berhasil mendaftarkan akun dan mendapatkan akses eksklusif, langkah selanjutnya adalah mengajukan izin usaha dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Harap ikuti petunjuk ini untuk memastikan prosesnya berjalan lancar.

  1. Langkah pertama: Akses akun OSS

Untuk mendapatkan NIB melalui OSS, langkah pertama adalah login ke akun OSS Anda. Kunjungi situs resminya https://oss.go.id dan pilih opsi “Login” di pojok kanan atas.

Setelah berhasil login, silakan gunakan nomor ponsel, email atau nama pengguna dan kata sandi yang ditentukan saat mendaftar. Selanjutnya, masukkan kode verifikasi dan klik tombol “Login”.

Setelah berhasil masuk, navigasikan ke bagian “Lisensi Komersial” di bagian atas dan pilih opsi “Aplikasi Baru”. Disini Anda akan diminta untuk mengisi Formulir Pencatatan Data Pelaku Usaha.

  1. Data lengkap pelaku usaha Di bagian Informasi Bisnis, beberapa informasi secara otomatis diisi berdasarkan informasi pendaftaran akun Anda. Masukkan nomor NPWP dan jawab pertanyaan  kepemilikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Setelah itu, klik tombol “Simpan data”; dan tunggu notifikasi bahwa data anda telah berhasil disimpan.
  2. informasi perusahaan yang lengkap Pada bagian Detail Perusahaan, klik “Tambahkan Bidang Usaha”; dan masukkan detail perusahaan. Pilih bidang kegiatan dan putuskan apakah itu usaha utama atau penunjang. Lanjutkan dengan memilih kriteria bisnis dan mengisi deskripsi perusahaan. Klik tombol “Simpan”; untuk menyimpan data. Kembali ke bagian detail perusahaan dan masukkan informasi lain seperti nama perusahaan, lokasi, negara, dan modal perusahaan. Ingatlah untuk memastikan risikonya sebelum melanjutkan. Setelah disetujui, informasi tentang ruang lingkup bisnis OSS RBA Anda dan tingkat risiko perusahaan Anda akan ditampilkan.
  3. Isikan deskripsi perusahaan Pertanyaan umum sering kali muncul saat Anda mengisi deskripsi bisnis. Sebelum memasukkan jumlah karyawan dan deskripsi perusahaan, pastikan informasi sebelumnya sudah terisi lengkap dan Anda telah menyelesaikan validasi risiko.
  4. isi daftar produk  Pada bagian ini, Anda dapat menambahkan produk/jasa dengan memilih jenis produk/jasa dan mengisi pertanyaan terkait. Jika semuanya sudah terisi, klik tombol “Selesai”. Ajukan NIB dengan mengklik “Lanjutkan”; dan proses perizinan usaha. Isi pernyataan diri, centang semuanya dan klik “Lanjutkan”. Garis besar NIB muncul. Jangan lupa cek ekstrak di  bawah ini dan cetak NIB sebelum menerbitkan izin. 

Berikut  artikel terbaru tentang mekanisme mengisi deskripsi kegiatan usaha di OSS 2023 dan panduan pemenuhan gambaran bisnis tahun 2023. Jika Anda membutuhkan SKK atau SBU untuk menunjang proses perizinan berusaha, Anda dapat menghubungi  pembuatanskk.com. dengan bantuan kami membuat bisnis anda semakin berkembang dan semakin optimal.

Share on facebook
Facebook
Share on email
Email
Share on whatsapp
WhatsApp
Categories
OSS OSS RBA

Langkah – Langkah Daftar Akun OSS Online

Langkah – Langkah Daftar Akun OSS Online

Langkah – Langkah Daftar Akun OSS Online
Langkah – Langkah Daftar Akun OSS Online

Pengertian OSS

Daftar Akun OSS Online – OSS atau Online Single Submission merupakan suatu platfrom atau sistem yang di sediakan untuk mempermudah dan mengintegrasikan proses perizinan usaha secara online. Dengan adanya sistem OSS para pelaku usaha dapat dengan mudah mengajukan, mengurus serta memperoleh berbagai jenis izin usaha dari berbagai instansi pemerintah hanya melalui proses online. Adanya tujuan di buatnya sistem OSS untuk meminimalisir birokrasi, mepercepat proses prizinan serta meningkatkan efesiensi dalam memperoleh izin usaha yang ada di indonesia.

Sistem OSS mengemban peran penting dalam transformasi tata kelola perizinan, merespon kebutuhan zaman dengan menyederhanakan administrasi usaha dan menciptakan ekosistem yang lebih ramah pengusaha. Ini mampu memberikan dampak positif dalam menghadirkan iklim usaha yang lebih atraktif, memacu inovasi, dan memperluas peluang ekonomi di tanah air. Dengan mengurangi redundansi, meminimalkan interaksi berlebihan dengan berbagai instansi terkait, dan membuka jalan bagi kemudahan akses, OSS menjadi alat yang mendukung transformasi digital di sektor usaha Indonesia.

Nomor Induk Berusaha atau NIB

Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah sebuah untaian angka yang memiliki arti besar bagi setiap individu atau entitas yang tercatat sebagai pelaku usaha di Indonesia. Berfungsi sebagai pengganti untuk beragam kode dan perizinan perusahaan sebelumnya, NIB menjadi kunci integral dalam upaya modernisasi perizinan dan administrasi bisnis. NIB tidak hanya menjadi identifikasi, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan pelaku usaha dengan kemudahan akses dalam proses perizinan usaha, pembukaan rekening bank, serta transaksi bisnis lainnya melalui platform OSS (Pendaftaran Tunggal Daring). Dengan begitu, NIB mengakselerasi langkah-langkah dalam mengembangkan bisnis, mendorong investasi, dan membuka jalan menuju lingkungan bisnis yang lebih terhubung secara digital di Indonesia.

Cara Daftar Akun Di OSS

Guna mengelola NIB melalui OSS yang berlandaskan pada konsep risiko, diperlukan wewenang akses khusus dalam lingkup platform tersebut. Proses perolehan hak akses ini memerlukan tahap pendaftaran sebagai langkah awal. Serangkaian langkah ini diperlukan guna memastikan bahwa setiap pelaku usaha yang terlibat memahami serta bersedia menjalani langkah-langkah yang diperlukan dalam upaya mengoptimalkan manfaat dari OSS berbasis risiko ini.

  1. Silakan akses ke laman web https://oss.go.id/ sebagai langkah awal. Setelahnya, pilih opsi pendaftaran yang terletak di sudut kana atas halaman.
  2. Selanjutnya anda akan di bawa ke halaman pendaftaran akun. Pilih skala usaha orang perorangan atau badan usaha milik WNI dengan modal maksimal Rp 5 miliar atau lebih dari Rp 5 miliar.
  3. Verifikasi data anda, pilih jenis pelaku usaha, masukan NIK dan nomor ponsel.
  4. Anda akan di kirim kode verifikasi melauli nomor ponsel, masukkan kode verifikasi tersebut.
  5. Setelah proses verifikasi selesai, langkah berikutnya melibatkan pengisian formulir lengkap dan pembuatan kata sandi baru. Anda akan diminta untuk mengisi informasi detil mengenai pelaku usaha atau entitas usaha yang bersangkutan. Terakhir, pastikan untuk mencentang kotak persetujuan pada pernyataan penyangkalan sebelum mengklik opsi daftar.

Nah, sekarang anda sudah memiliki akun dan sudah terdaftar di sistem OSS, Sekarang bagaimana caranya anda mengajukan proses perizinan di OSS, untuk melakukan proses rerizinan di OSS? Caranya sangat mudah , Ikuti langkah-langkag berikut ini.

Proses Perizinan

1. Login Akun OSS

  • Langkah awal login akun OSS anda, pilih opsi login yang terletak di sudut kana atas halaman.
  • Isi data anda seperti nomor ponsel, email, username dan password, jangan lupa mengisi kode keaman atau captcha, kemudian klik masuk.
  • Setelah berhasil login, pilih opsi perizinan berusaha yang terletak di bagian atas halam. Kemudian pilih permohonan baru, anda akan diminta mengisi form perekaman informasi pelaku usaha.

2. Isi Data Pelaku Usaha

  • Isi nomor NPWP, BPJS dan ketenagakerjaan. Lalu klik simpan data.
  • Selanjutnya di data usaha, anda perlu menambahkan bidang usaha terlebih dahulu, kemudian akan muncul detail formulir usaha yang akan anda isi. Pilih dan isi sesuai dengan jenis usaha anda.
  • Anda perlu memilih kategori aktivitas usaha OSS pada bagian sektor usaha. Setelah pilihan diambil, deskripsi kegiatan usaha OSS akan muncul otomatis pada bagian penjelasan sektor usaha. Lanjutkan dengan mengisi semua informasi mengenai lingkup kegiatan dan klik opsi penyimpanan.

3. Isi Data Usaha Anda

  • Kemudian Anda akan diarahkan kembali ke rincian usaha untuk mengisi informasi tambahan. Ini mencakup nama atau jenis usaha, lokasi operasional, ukuran lahan yang digunakan, serta modal yang diinvestasikan dalam usaha. Pastikan untuk mengeklik validasi risiko sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.
  • Setelah validasi selesai, akan muncul informasi terkait dengan skala usaha OSS RBA dan tingkat risiko yang terkait dengan usaha Anda.

4. Mengisi Daftra Produk

  • pilih opsi tambah produk/jasa pada platform OSS. Setelah itu, seleksi jenis produk/jasa yang sesuai dan lengkapilah kuesioner yang diberikan. Setelah semua informasi terisi, lakukan penyelesaian.
  • Untuk langkah selanjutnya dalam pengajuan NIB, klik opsi lanjut. Lalu, pilih proses perizinan usaha. Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk mengisi pernyataan mandiri. Silakan tandai semua pernyataan tersebut dan lanjutkan.
  • Setelahnya, Anda akan melihat rancangan NIB. Pastikan untuk mencentang pernyataan yang terdapat di bagian bawah agar dapat mengeluarkan perizinan usaha dan mencetak NIB yang diperlukan.

Dengan demikian, artikel telah menjelaskan mengenai Langkah-langkah Daftar Akun OSS Online bersama dengan panduan langkah demi langkah dalam mengisi data kegiatan usaha pada platform OSS. Konten ini memberikan wawasan lebih mendalam tentang signifikansi penyatuan proses perizinan usaha dalam era digital yang sedang berkembang pesat. Melalui eksplorasi materi ini, para pelaku bisnis dapat menggali pemahaman yang lebih komprehensif mengenai nilai serta kenyamanan yang dihadirkan oleh sistem OSS dalam meningkatkan efisiensi proses perizinan. Sejalan dengan itu, artikel ini menguraikan upaya konkret yang dapat diambil oleh pengusaha guna memanfaatkan potensi OSS secara efisien, terutama dalam hal mengisikan deskripsi lengkap berkaitan dengan kegiatan usaha yang mereka jalankan.

Pembuatan SKK adalah layanan sertifikat yang telah terbukti reputasinya di bidangnya, dan bagi yang ingin berdiskusi dengan tim profesional kami, silakan hubungi Erik melalui nomor 0813-6478-6527 atau email E. Pembuatanskk@gmail.com. Jangan ragu untuk berkonsultasi bersama tim kami, karena kepuasan dan kepercayaan dari klien kami adalah prioritas utama, mari bergabung bersama kami dalam mendukung perkembangan industri Indonesia yang lebih baik.

Share on facebook
Facebook
Share on email
Email
Share on whatsapp
WhatsApp
Chat Kami!
Butuh Bantuan ? Chat Kami.
Hello Pembuatan SKK, Bisa Bantu Kita Untuk Pengurusan SKK SBU dan ISO